Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak lagi menjalani penahanan di Rutan KPK. Yaqut telah menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Baca selengkapnya di sini:
https://www.inews.id/news/nasional/teka-teki-hilangnya-yaqut-dari-rutan-kpk-terjawab-ternyata-jadi-tahanan-rumah